KIP Gelar PSSU Dapil Aceh 6, Ampon Okta Randa Ajak Semua Pihak Ambil Bagian

    KIP Gelar PSSU Dapil Aceh 6, Ampon Okta Randa Ajak Semua Pihak Ambil Bagian

    ACEH TIMUR - Dalam waktu beberapa hari kedepan tepatnya pada Sabtu 6 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan menggelar Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di dapil Aceh 6, ujar Teuku Oktaranda, Senin (1/7/2024).

    Teuku Oktaranda merupakan kandidat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari dapil Aceh 6, prihal sengketa hasil pileg 2024.

    Dalam rangka putusan MK yang memerintahkan KPU atau khususnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur Menghitung Surat Suara Ulang (PSSU), Ampon Okta berharap bisa berjalan dengan jujur, adil dan amanah.

    KIP Aceh Timur telah memetuskan tempat penghitungan surat suara ulang (PSSU) akan di gelar di lokasi Pendopo Bupati Peureulak, Aceh Timur.

    Kepada semua pihak seperti Panwaslu, pihak keamanan, lembaga-lembaga hukum, LSM, masyarakat, dll diharap berpartisipasi di momen penting dan bersejarah ini, ajak Teuku Oktaranda.

    Sikap jujur dan adil perlu dibuktikan olah penyelenggara pemilu sehingga tingkat kepeecayaan publik makin tinggi, apa lagi jelang pilkada mendatang, pungkas Ampon Oktaranda serius Tutur nya

    Arfiandi ST MM 

    Arfiandi ST MM

    Arfiandi ST MM

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Lhokseumawe Pimpin Kenaikan Pangkat...

    Artikel Berikutnya

    Hari Bhayangkara Ke, 78 Polres Lhokseumawe...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia
    Mengenal Peran dan Keahlian Insinyur Teknik Mesin dalam Era Industri Modern
    Peran dan Tantangan Insinyur Teknik Sipil dalam Pembangunan Berkelanjutan

    Ikuti Kami